SUMPAH PEMUDA
Hari Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaannya. Sumpah Pemuda sendiri sebenarnya merupakan buah pikiran dari Kongres Pemuda II yang diprakarsai oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Kongres dilaksanakan dua hari tersebut dihadiri oleh wakil berbagai organisasi kepemudaan dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.
Rapat pertama tanggal 27 Oktober 1928 diselenggarakan di gedung yang kini dikenal dengan nama Lapangan Banteng. Dalam salah satu kesempatan, Moehammad Yamin menguraikan pandangannya tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia; sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua diselenggarakan pada tanggal 28 Oktober 2017 yang membahas soal pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro selaku pembicara mengungkapkan bahwa anak-anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, serta harus memiliki keseimbangan pendidikan antara di sekolah dengan di rumah.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh Muhammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan pada Sugondo Djojopuspito selaku ketua PPPI, saat Sunario, tokoh pemuda yang berperan sebagai penasehat panitia dalam kongres tersebut, sedang berpidato.
Sugondo kemudian membubuhkan parafnya di kertas tersebut sebagai tanda setuju, yang kemudian diikuti oleh yang lain. Rumusan hasil kongres itulah yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda hingga kini. Dalam momen tersebut, lagu Indonesia Raya ciptaan WR Soepratman juga diperdengarkan untuk yang pertama kalinya.